• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Mura Serahkan Dua Buah Raperda Kepada DPRD Mura

Pemkab Mura Serahkan Dua Buah Raperda Kepada DPRD Mura

Senin, 6 November 2023
in Murung Raya
A A
FOTO: MATAKALTENG - Pemkab Mura Serahkan Dua Buah Raperda Kepada DPRD Mura.

FOTO: MATAKALTENG - Pemkab Mura Serahkan Dua Buah Raperda Kepada DPRD Mura.

Share on FacebookShare on Twitter

Puruk Cahu – Pj. Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri rapat paripurna ke – 6 masa sidang III dalam rangka penyerahan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 dan mendengarkan penyampaian hasil reses anggota DPRD Murung Raya, Senin (6/11/2023).

Dua buah Raperda terdiri dari pertama inisiatif DPRD Murung Raya yaitu tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan kemudian kedua usulan dari Pemerintah Daerah yaitu tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Baca juga berita lainnya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Raperda pertama tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dijelaskan oleh Ketua Bapemperda DPRD Mura, Rumiadi bahwa tujuan Reperda itu untuk menguatkan paham terhadap nilai – nilai dasar kebangsaan yaitu Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
Dan mewujudkan semangat nasionalisme cinta tanah air dan cinta terhadap kearifan lokal serta menguatkan rasa persatuan, kesatuan, kerukunan termasuk ketentraman masyarakat.

Bahkan dibentuknya Rancangan peraturan ini untuk memberikan pemahaman cara pandang sebagai bangsa dalam memaknai diri dan lingkungan dengan berpedoman pada Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari bangsa indonesia yang mencintai semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi kearifan dan budaya lokal dilingkup Kabupaten Murung Raya,” paparnya.

Kemudian, Raperda kedua tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dijelaskan oleh Pj. Bupati Murung Raya Hermon ia menyampaikan pembentukan Raperda ini dilandasi oleh rasa kepedulian dan kecintaan Pemerintah daerah.

Sebab sebutnya seiring berjalannya waktu eksistensi masyarakat hukum adat semakin terabaikan terutama dalam pemenuhan hak masyarakat hukum adat itu sendiri.

Bahkan seringkali Konflik yang dihadapi masyarakat hukum adat terbentur dengan hukum nasional atau hukum positif di Indonesia.

“Berdasarkan hal tersebut urgensi pembentukan Raperda ini sebagai upaya untuk mengatur legalitas pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya agar mendapat perlindungan dan hak – haknya secara ilegal,” jelas Hermon.

(zon/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sampaikan Hasil Reses Dapil II, Didominasi Pembangunan dan Rehan Rumah Ibadah

Next Post

Pj Bupati Mura Dengarkan Penyampaian Hasil Reses

Berita Terkait

Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Murung Raya

Indeks Pemberdayaan Gender di Mura Masih Terbilang Rendah

Sabtu, 2 Desember 2023
Load More
Next Post

Pj Bupati Mura Dengarkan Penyampaian Hasil Reses

Kotim Borong Penganugrahan Penghargaan Guru se-Kalteng

Pembinaan Kelurahan Melalui Apel Bergilir

Dewan Mura Minta Sopir Truk Jangan Ugal-ugalan

Pj Bupati Mura Sebut Jabatan Pj Sekda Masih dalam Usulan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK