NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto menghadiri dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Tengah di aula Bappeda Lamandau, Kamis 22 September 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Arham Rivai, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau, Forkopimda, Camat, Lurah, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022, dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di indonesia,” imbuhnya.
Riko menjelaskan, kegiatan registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak termasuk kementerian guna mendorong pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan registrasi sosial ekonomi, melakukan pembinaan, pelatihan dan pendampingan untuk pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi, dan penguatan peran dan fungsi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan.
“Strategi ini diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan Umkm serta mensinergikan kebijakan dan program registrasi sosial ekonomi ini,” sebutnya.
Kegiatan Regsosek ini, kata Riko, hanya sebagai basis data awal yang kedepannya harus dimutakhirkan secara berkala. “Partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pengumpulan dan pembaruan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah hingga level desa dan kelurahan,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post