NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Drs. Sumirat Dwiyanto, meninjau rencana Kantor BNNK Lamandau, Jumat 9 September 2022.
“Kami berkunjung ke Kabupaten Lamandau untuk bersilahturahmi kejajaran Pemkab Lamandau dalam mendukung terwujudnya Lamandau bersih narkoba, khususnya dalam pembentukan BNNK Lamandau”, ungkap Sumirat Dwiyanto kepada wartawan.
Setelah meninjau rencana lokasi kantor BNNK Lamandau, Wakil Bupati berserta Kepala BNNP Kalteng juga mengecek sarana prasarana pendukung untuk rehabilitasi pecandu narkoba di RSUD Lamandau. Kemudian, dilanjutkan dengan meninjau perbatasan Kalteng – Kalbar di Kecamatan Delang.
Kepala BNNP Kalteng menambahkan, melihat situasi dan kondisi kabupaten Lamandau yang memiliki banyaknya jalur masuk peredaran narkotika dari kalbar ke kalteng dimana Lamandau menjadi pintu gerbang. “Oleh sebab itu, Diharapkan nantinya segera ada BNNK Lamandau sehingga antisipasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Lamandau ini lebih optimal lagi,” sebutnya.
Menurutnya, dengan adanya BNNK Lamandau maka akan memudahkan akses kerjasama antar pihak, baik pemerintah, stakeholder serta masyarakat lamandau untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lamandau khususnya dan kalteng pada umumnya.
“Itu menjadi komitmen kami, ” Pungkasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau yang juga Kepala BNNK Lamandau dalam kesempatan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kepala BNNP Kalteng ke Lamandau.”Saya sangat berterimakasih atas kunjungan Kepala BNNP Kalteng, tadi kami ajak beliau jalan ke wilayah perbatasan untuk melihat langsung kondisi diperbatasan,” sebutnya.
Disebutkan Riko, dengan memantau arus transportasi dari Kalbar ke Kalteng dapat menjadi gambaran dan data pendukung agar proses pembangunan BNNK Lamandau bisa cepat terealisasi. “Dengan dibangunnya BNNK, maka kita dapat bekerjasama untuk bergerak secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika untuk di wilayah perbatasan dan juga wilayah Provinsi Kalteng,” kata Riko Porwanto.
Btg/matakalteng.com
Discussion about this post