NANGA BULIK – Untuk kesembilan kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat 13 Mei 2022.
Atas diperolehnya opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut, Hendra Lesmana mengucap rasa syukur dan berterima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak.
“Alhamdulillah kita (Pemkab Lamandau) kembali meraih opini WTP dari BPK RI, keberhasilan mempertahankan hingga sembilan kali berturut-turut ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh pihak, termasuk petunjuk dan bimbingan dari BPK RI,” ungkap Hendra, Sabtu 14 Mei 2022.
Dirinya mengaku bangga, Pemkab Lamandau mampu mengelola keuangan daerah di tengah gelombang pandemi Covid-19 hingga kembali berhasil mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah ditengah situasi pandemi Covid-19. “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah yang telah berupaya keras mempertahankan status opini WTP. Semoga kedepannya tetap dijaga,” ujarnya.
Menurut Hendra, keberhasilan Pemkab Lamandau mempertahankan opini WTP juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. “Bahwa tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas.” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post