NANGA BULIK – Dalam upaya mengoptimalkan pajak pusat dan daerah, Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun, Dahlia, melakukan penandatanganan Tim Pengawasan Bersama terkait perjanjian kerjasama dan penyerahan Plakat yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Diketahui, kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah, ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun dan Bupati Lamandau tentang Pembentukan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Pertukaran Data dan atau informasi perpajakan.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan plakat oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Bun kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lamandau sebagai SKPD terbaik pratama, serta Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai SKPD terbesar pratama atas peran serta dan kontribusi dalam menunjang pencapaian visi misi Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih atas pemberian apresiasi kepada Dinas/Badan terkait capaian yang ditorehkan. “Sebagaimana kita ketahui bersama jika kantor pajak pratama merupakan bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap agenda dan kegiatan yang dilaksanakan dapat diupayakan oleh pemerintah daerah untuk diberi ruang seluas-luasnya dan menjadi atensi untuk meningkatkan kualitas dinas/badan sesuai bidangnya masing-masing.
Diketahui, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
“Tujuan lain yang ingin dicapai melalui kerja sama ini termasuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan,” imbuh Bupati Lamandau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post