NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengatakan, meski adanya penurunan level, Pengetatan PPKM di wilayahnya tetap akan diperpanjang hingga bulan agustus 2021.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, membahas penanganan Covid-19, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 14 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot), Senin, 26 Juli 2021.
Kabupaten Lamandau dan beberapa daerah lain yang sebelumnya status penyebaran Covid-19 menyentuh level 4 lain, kini sudah turun ke level 3. Namun, harapan Gubernur turunnya level itu tidak serta merta kegiatan sosial kemasyarakatan itu menjadi longgar.
“Artinya harus tetap dengan kepatuhan dan pengetatan. Contohnya tadi spesifik disampaikan Gubernur terkait kegiatan peribadatan dan acara resepsi pernikahan. Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan akan muncul atau terjadi peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 dari kegiatan yang dilakukan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dan meskipun sudah turun ke level 3, Hendra Lesmana menjelaskan, hal itu tidak mengendurkan pengetatan PPKM yang selama ini diterapkan.
“Pengetatan PPKM skala Mikro di Kabupaten Lamandau diperpanjang sampai 2 Agustus, contohnya penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalbar tetap dilakukan, kemudian kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lain juga tetap kita batasi,” Pungksnya.
(Btg/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post