NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya dalam menangani pandemi Covid-19. Selain pelaksanaan vaksinasi massal, pemberlakuan PPKM dan penyemprotan desinfektan di sejumlah fasilitas umum serta sosialisasi penerapan prokes kepada masyarakat, upaya secara kultural juga dilakukan.
“Berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19 serta menindaklanjuti surat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau, kita akan melaksanakan doa istighosah dan ritual adat tula’ bala/balalayah (tolak bala) pada hari Rabu 7 Juli 2021 di seluruh desa/kelurahan se-Lamandau,” kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Senin, 5 Juli 2021.
Ritual adat balalayah tersebut akan diikuti tahapan pantang pamali yang diterapkan dengan ritual dan doa selama 10 hari mulai tanggal 8 hingga 17 Juli 2021.
Dirinya menghimbau kepada para pengusaha yang ada di Kabupaten Lamandau untuk mengikuti dan mematuhi acara pantan pamali yang menyertai ritual adat balalayah Covid-19 tersebut.
“Untuk tokoh-tokoh agama agar mengikuti doa dan ritual adat tersebut sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan untuk camat, kepala desa/lurah serta babinsa dan bhabinkamtibmas yang ada agar memfasilitasi para tokoh adat, damang dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.
Bupati Lamandau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan doa istighosah atau ritual adat tula bala/balalayah Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post