• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Petugas Amankan 7 Perempuan Malam, 3 Diantaranya Pemain Lama

Petugas Amankan 7 Perempuan Malam, 3 Diantaranya Pemain Lama

Minggu, 6 Juni 2021
in Lamandau
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas gabungan sedang mendatangi salah satu penginapan di Lamandau dalam kegiatan razia prostitusi, Sabtu 5 Juni 2021 malam.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Petugas gabungan sedang mendatangi salah satu penginapan di Lamandau dalam kegiatan razia prostitusi, Sabtu 5 Juni 2021 malam.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Penertiban tempat hiburan malam dan prostitusi gencar dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri dan Dinas Dukcapil kembali melaksanakan operasi ke sejumlah warung kopi dan penginapan yang diduga menjadi tempat terjadinya tindakan haram oleh PSK dan para hidung belang.

Sabtu 5 Juni 2021 malam, tim gabungan menyisir warung-warung kopi di jalan Trans Kalimantan untuk  melakukan penempelan stiker pada lokasi yang telah dilakukan penangkapan PSK dalam operasi sebelumnya.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Namun, ternyata di salah satu warung, di KM 28 petugas menemukan 4 orang perempuan yang diduga PSK. Selain itu, petugas juga mendatangi sejumlah penginapan yang ada di Kota Nanga Bulik yang dikhawatirkan juga dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

“Dari salah satu hotel, didapati 3 orang perempuan PSK. Bahkan ketiganya adalah orang yang pernah diamankan dalam operasi sebelumnya,” ungkap Kasatpoldam Lamandau, Triadi, Minggu 6 Juni 2021.

Sama seperti 4 orang yang diamankan dari warung kopi jalan Trans Kalimantan, ketiganya juga langsung dibawa di Mako Satpoldam Lamandau untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari giat tadi malam, Tujuh orang perempuan yang diduga sebagai PSK berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Triadi menjelaskan, dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya sebenarnya sudah pernah ditangkap dan disarankan untuk pulang ke daerah asalnya, namun ternyata ketiganya masih saja tidak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

“Untuk proses selanjutnya, kepada 7 perempuan tersebut telah dilaksanakan tes rapid antigen oleh Dinas Kesehatan Lamandau, dan hasilnya semua negatif. Kemudian akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, dalam operasi penindakan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 12 orang perempuan diduga PSK. Oleh Pemda Lamandau, mereka disarankan pulang ke daerah asal, bahkan masing-masing telah diberikan uang transportasi sebesar Rp 2,5 jt.

“Berkaitan dengan sanksi, itu ranahnya pengadilan. Sesuai dengan Perda Nomor 04 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum, sanksinya adalah denda maksimal Rp 50 juta, penjara 3 bulan,” pungkas Triadi.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

2.338 Pelajar SMK di Kotim Terima Hasil Kelulusan

Next Post

API UMKM Kotim Pasarkan 200 Produk Melalui Eccomerce Nasional

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

API UMKM Kotim Pasarkan 200 Produk Melalui Eccomerce Nasional

Bupati Lepas Bantuan Logistik ke 6 Kecamatan Terdampak Banjir di Kapuas

Aksi Heroik, Seorang Ibu Gagalkan Aksi Jambret di Palangka Raya

Terkuak, ini Motif Pelaku Penusukan Wanita Hamil di Palangka Raya

Dirawat Tim Medis, Begini Kondisi Korban Penusukan Pemuda Mabuk di Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK