• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab dan Kejari Lamandau Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

Pemkab dan Kejari Lamandau Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

Jumat, 8 Januari 2021
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Hendra Lesmana dan Kejari Lamandau Agus Widodo menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan disaksikan Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Jumat 8 Januari 2021.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Hendra Lesmana dan Kejari Lamandau Agus Widodo menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan disaksikan Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Jumat 8 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani MoU tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kabupaten Lamandau, Jumat 8 Januari 2021.

Bupati Hendra Lesmana dan Kajari Lamandau, Agus Widodo menandatangani kesepakatan bersama tersebut dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar dan acara itu juga dihadiri Sekda, dan unsur pimpinan Forkopimda.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Usai penandatanganan, Hendra Lesmana menyampaikan bahwa, kesepakatan antara Pemkab dan Kejari penting dalam menghadapi tantangan kompleksitas permasalahan yang mungkin dihadapi pemerintah daerah di masa yang akan datang.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Lamandau terkait penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini merupakan langkah kita dalam menghadapi setiap persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan yang mana tentunya ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.

Kerjasama tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Kerjasama ini setiap tahun kita laksanakan, artinya apabila kedepan ada persoalan hukum perdata maupun tentang tata usaha negara maka kejaksaan negeri akan dapat menanganinya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kajari Lamandau Agus Widodo mengatakan, penandatangan MoU itu memberikan kewenangan Kejaksaan Negeri Lamandau untuk menangani berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang terjadi di Kabupaten Lamandau.

“Selain kewenangan dibidang tuntutan dan pendidikan, dengan adanya MoU ini kita diberi kewenangan untuk mewakili pemerintah, BUMN maupun BUMD baik dalam pengadilan maupun luar pengadilan dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara,” kata Agus Widodo.

Penandatangan MoU itu merupakan payung hukum kewenangan Kejaksaan Negeri Lamandau dalam menangani setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah.

“MoU ini hanya sebagai payung hukumnya, sedangkan realisasinya nanti akan ada Surat Kuasa Khusus atau SKK,” sebutnya.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tidak Semua Orang Dapat Divaksin, Ini Keterangannya…

Next Post

Bupati Sebut Kotim Maju Karena Keterbukaan Dengan Media

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Bupati Sebut Kotim Maju Karena Keterbukaan Dengan Media

Kotim Peroleh 1543 dari 1800 Dosis Vaksin Covid-19

Kotim Peroleh 1543 dari 1800 Dosis Vaksin Covid-19

Besok Vaksin Covid-19 Tiba di Sampit, Satgas Sterilkan Tempat Penyimpanan

Besok Vaksin Covid-19 Tiba di Sampit, Satgas Sterilkan Tempat Penyimpanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK