NANGA BULIK – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tinggal menghitung hari, atau tepatnya 9 Desember 2020 mendatang.
Berbagai sarana prasarana penunjang perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 berupa logistik juga sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau beberapa waktu lalu.
“Untuk surat suara, sudah kita terima beberapa waktu lalu. Ada 35 box dengan total isi 68.063 lembar. Bahkan, surat suara tersebut sudah kita lakukan lipat dan sortir,” ungkap Ketua KPU Lamandau Irwansyah, Rabu 2 November 2020.
Dirinya menyebut, jumlah surat suara yang sudah diterima KPU Lamandau tersebut sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. Dimana berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 66.313 pemilih.
“Selain surat suara, sebelumnya kita juga sudah menerima logistik yang lain seperti kotak dan bilik suara hingga tinta. Intinya, kalau logistik yang sifatnya prinsipil sudah kita terima dan siap untuk didistribusikan,” ujarnya.
Setelah dilaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara, Irwansyah menyebutkan adanya 332 surat suara yang rusak. “Kekurangan atau surat suara rusak sebanyak 332 lembar, namun sudah kita terima gantinya, termasuk APD seperti thermo gun dan sarung tangan dan lainnya juga sudah kita terima,” ujarnya.
Berkaitan dengan pendistribusian logistik, Irwansyah menjelaskan bahwa dijadwalkan H-2 pencoblosan dari KPU Kabupaten akan digeser ke PPK dan kemudian diteruskan ke KPPS. Hal ini kita lakukan mengingat jarak tempuh ke PPK cukup jauh ditambah lagi cuaca yang lebih sering hujan. Sedangkan khusus untuk PPK Bulik, logistik akan kita distribusikan pada H-1,” terangnya.
Sementara, saat ditanya terkait form C. pemberitahuan KWK, Irwansyah mengatakan akan didistribusikan ke PPS paling lambat H-4 sebelum hari pencoblosan.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post