Petugas Pilkada Lakukan Rapid Test Hingga 5 Desember 2020

SAMPIT – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi perhatian khusus, dimana semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Bahkan semua petugas Pilkada pun harus menjalani rapid tes sebelum tanggal 9 Desember 2020 mendatang yang merupakan hari pemilihan.

Baca jua Deita lt_cnung tter