NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, didampingi Wakil Bupati, Riko Porwanto dan Ketua DPRD, M Bashar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula Bappeda setempat, Senin 30 Desember 2019.
Penyerahan DPA SKPD Kabupaten Lamandau ini dirangkai dengan penandatangan pakta integritas serta perjanjian kinerja antara Bupati Lamandau dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau.
H Hendra Lesmana mengatakan, penyerahan DPA-SKPD dilaksanakan agar pelaksanaan program dan kegiatan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif di awal Januari 2020.
“Pada awal tahun 2020, program dan kegiatan sudah segera dilaksanakan sehingga akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berjalan lancar serta akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan oleh kepala OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2020 untuk mencapai target dan indikator kinerja, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” jelasnya.
“Tentunya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib anggaran, efiseien dan efektifitas sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tukas Bupati Hendra Lesmana.
Ditempat yang sama, Kepala Bapedda Lamandau, Abisua dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan DPA SKPD Kabupaten Lamandau telah sesuai tahapan dan jadwal yang tertuang dalam Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020
“Penyerahan DPA-SKPD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020 merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2020,” ungkapnya.
Sehingga diharapkan, lanjut dia, semua program pembangunan tahun anggaran 2020 dapat segera dimulai diawal tahun. Khususnya kegiatan atau pekerjaan yang harus dilelang.
Abisua menyebut, adapun jumlah DPA-SKPD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan kepada seluruh Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau adalah sebanyak 42 DPA, dengan total anggaran sebesar Rp. 880 milyar lebih.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post