SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit memperkenalkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan literasi ini menyasar berbagai kalangan pekerja, terutama pekerja informal dan mandiri yang belum seluruhnya memahami pentingnya perlindungan saat menjalankan pekerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
“Melalui literasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja yang bekerja di perusahaan. Pekerja mandiri, petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pekerja harian, hingga masyarakat yang memiliki usaha sendiri juga dapat menjadi peserta dan memperoleh perlindungan,” ujar Dwi Ari Wibowo.
Ia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan penting bagi pekerja dan keluarga. Ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau memasuki masa tidak produktif, program tersebut dapat memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi pekerja penerima upah, terdapat pula program Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai persyaratan kepesertaan.
Dwi menyebutkan, JKK memberikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan. Manfaatnya mencakup pelayanan kesehatan hingga peserta dinyatakan pulih, santunan bagi peserta yang sementara tidak dapat bekerja, serta manfaat lain sesuai tingkat risiko yang dialami.
Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Program ini diharapkan dapat membantu keluarga peserta dalam menghadapi kondisi sulit, termasuk kebutuhan biaya pemakaman dan dukungan keberlanjutan pendidikan anak bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
“Banyak masyarakat yang baru memahami bahwa perlindungan ini dapat diikuti dengan iuran yang terjangkau. Namun manfaatnya sangat besar, terutama ketika keluarga menghadapi risiko yang tidak pernah direncanakan,” katanya.
Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko kerja yang tidak kalah besar dibandingkan pekerja formal. Aktivitas seperti bertani, berkebun, melaut, berdagang, bekerja sebagai buruh harian, hingga menjalankan usaha kecil tetap memiliki kemungkinan mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap pentingnya perlindungan sosial. Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perencanaan untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga.
Kegiatan di Kecamatan Seranau ini turut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. Melalui sinergi tersebut, informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga hingga ke desa-desa.
Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat program, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, serta prosedur pengajuan klaim. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui programnya, tetapi juga memahami langkah yang harus dilakukan ketika membutuhkan manfaat perlindungan.
Dwi berharap, setelah kegiatan literasi tersebut, masyarakat Seranau semakin terbuka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang dimiliki, pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang karena terdapat jaminan bagi diri sendiri dan keluarga apabila terjadi risiko kerja.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja di Seranau yang terlindungi. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja, baik formal maupun informal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)


















Discussion about this post