SAMPIT – Keterbatasan peralatan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya terkait ketersediaan selang pemadam yang saat ini dinilai masih sangat terbatas.
“Kami sebenarnya membutuhkan sekarang terbatas itu pada unit selang pemadam, jadi kami sekarang punya stok di kantor itu tinggal 46 buah ukuran 1,5 inci. Kami kemarin sudah sampaikan juga di dalam rapat koordinasi teknis dan Pak Bupati sudah memerintahkan kepada kami untuk melakukan mapping anggaran,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, Senin 27 April 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan selang pemadam cukup besar dalam setiap operasi penanggulangan karhutla, terutama untuk mendukung armada motor tank yang digunakan di lapangan.
“Selang ukuran satu setengah inci tinggal 46, karena rata-rata satu unit motor tank itu antara 15 sampai 20 selang yang tersedia. Dan itu biasanya dalam operasi tanggap darurat hanya punya daya tahan antara 10 sampai 15 hari operasi saja,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah berencana mengupayakan penambahan anggaran melalui perubahan APBD guna memenuhi kebutuhan peralatan tersebut.
“Ada usulan untuk percepatan perubahan APBD, nanti diperintahkan kepada Pj Sekda dengan BKAD. Mudah-mudahan dari sisi itu kami bisa mengisi ruang untuk ketersediaan selang pemadam,” katanya.
Selain itu, Multazam juga menjelaskan sistem penanganan di lapangan melalui pembentukan posko yang terintegrasi antara berbagai instansi.
“Posko itu penamaannya, kalau di kabupaten hanya satu posko komando. Kalau diaktifkan, maka seluruh personel baik TNI dan Polri akan bergabung. Nah kalau di kecamatan dan desa itu disebut pos lapangan, sedangkan dari provinsi maupun BNPB disebut pos pendamping,” ungkapnya.
Dengan dukungan peralatan yang memadai serta koordinasi lintas instansi melalui sistem posko terpadu, BPBD Kotim berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menghadapi potensi peningkatan kasus saat musim kemarau.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post