• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Dorong Pembatasan Gadget bagi Pelajar, Dinas Pendidikan Diminta Segera Siapkan Aturan

Pemkab Kotim Dorong Pembatasan Gadget bagi Pelajar, Dinas Pendidikan Diminta Segera Siapkan Aturan

Selasa, 10 Maret 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati.

Foto:Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Wakil Bupati Irawati meminta Dinas Pendidikan setempat segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak usia sekolah. Langkah ini dinilai penting mengingat ketergantungan pelajar terhadap telepon genggam semakin tinggi dan berpotensi memengaruhi proses belajar maupun perkembangan anak.

“Karena memang anak-anak itu saat ini sudah ketergantungan dengan gadget atau handphone. Di handphone itu kita tidak bisa memfilter semuanya. Memang kadang-kadang digunakan untuk mencari pelajaran, namun sering juga muncul iklan atau konten lain yang tidak kita inginkan,” ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Selasa 10 Maret 2026.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah membahas persoalan tersebut sejak beberapa waktu lalu melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 yang turut memberikan masukan terkait perlindungan anak dari pengaruh negatif di ruang digital.

“Kita kan sudah ada koordinasi dengan tim kemarin itu, termasuk dengan Densus 88. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Bupati, dan beliau memerintahkan agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Irawati menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan platform digital oleh anak-anak. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk melindungi pelajar dari dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan.

Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi perhatian adalah terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi.

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak atau dikenal dengan PP TUNAS.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun anak pada sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live hingga Roblox.

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring hingga risiko kecanduan teknologi yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak.

Menanggapi kebijakan tersebut, Irawati menyebut pemerintah daerah akan segera menyiapkan aturan turunan agar bisa diterapkan di lingkungan pendidikan di Kotim. Ia telah memanggil Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Dengan adanya pembatasan berdasarkan peraturan dari Komdigi, pemerintah dalam hal ini gayung bersambut. Kemarin Dinas Pendidikan sudah saya panggil dan mereka segera mencari turunannya agar bisa diterapkan di Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat membantu sekolah, orang tua dan pemerintah dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak, sehingga teknologi benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, khususnya dalam menunjang proses belajar.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Next Post

Dishub Kotim Libatkan Ojek Online di Posko Lebaran, Pengemudi Bisa Gunakan Wi-Fi Terminal

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dishub Kotim Libatkan Ojek Online di Posko Lebaran, Pengemudi Bisa Gunakan Wi-Fi Terminal

Dishub Kotim Harap Tarif Penerbangan Kompetitif dan Maskapai Lain Segera Masuk

BMKG Prediksi Cuaca Mudik Lebaran di Kotim Aman, Gelombang Laut Rendah

Jaga Inflasi Jelang Idulfitri Pemkab Kobar Gelar Pasar Murah

Kapolda Kalteng Apresiasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Pemprov

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK