• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Tegas: Pejabat yang Mengundurkan Diri Akan Dikenai Sanksi, Tak Dapat Jabatan Hingga 4 Tahun

Bupati Kotim Tegas: Pejabat yang Mengundurkan Diri Akan Dikenai Sanksi, Tak Dapat Jabatan Hingga 4 Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor.

Foto:Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan sikap tegas terhadap kabar adanya pejabat eselon IV atau lurah yang mengundurkan diri dari jabatannya tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan ketidaksiapan mental dalam menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati mengatakan, jabatan yang diberikan kepada seorang ASN bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Saya sudah instruksikan kepada BKPSDM, kalau ada pejabat eselon IV atau lurah yang mengundurkan diri berarti dia sudah siap untuk tidak menjadi PNS. Jabatan itu adalah amanah dan perintah, bukan sesuatu yang bisa dilepaskan begitu saja,” tegas Halikinnor, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, bagi pejabat yang memilih mundur tanpa alasan yang dapat dibenarkan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas. Salah satunya adalah larangan untuk kembali menduduki jabatan struktural dalam kurun waktu tertentu.

“Saya sudah minta ke BKPSDM agar mereka yang mengundurkan diri tidak diberi jabatan lagi paling tidak dua tahun atau bahkan sampai empat tahun. Itu bentuk sanksi, karena jabatan ini adalah kepercayaan, dan tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan tersebut,” ujarnya.

Menurut Halikinnor, keputusan untuk mundur dari jabatan seharusnya hanya dilakukan jika memang ada alasan yang bersifat mendesak, seperti kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Namun jika dilakukan tanpa dasar yang jelas, hal itu menunjukkan ketidaksiapan seseorang dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Kalau mundur karena alasan kesehatan, itu berbeda. Tapi kalau karena tekanan atau ketidakmampuan menyesuaikan diri, berarti mentalnya belum siap menjadi ASN. Dan itu harus diberi sanksi agar menjadi pembelajaran,” jelasnya.

Bupati menilai, ASN dituntut memiliki mental tangguh dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugasnya di manapun ditempatkan. Oleh sebab itu, ia menekankan agar setiap pejabat yang menerima amanah jabatan benar-benar siap secara moral dan profesional.

“ASN itu harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apapun. Kalau baru beberapa bulan menjabat lalu mengundurkan diri, itu menunjukkan kurangnya komitmen dan kesiapan diri apalagi jika baru ditunjuk. Jabatan itu bukan hanya soal kedudukan, tapi tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.

Ia berharap kebijakan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim agar lebih menghargai amanah yang diberikan. Selain itu, Halikinnor juga meminta BKPSDM melakukan pembinaan kepada ASN agar memiliki mental kuat dan etos kerja tinggi.

“Saya ingin ASN di Kotim ini punya karakter tangguh, berintegritas, dan siap menjalankan amanah. Jangan mudah menyerah atau mundur ketika menghadapi tantangan, karena jabatan itu bukan hak pribadi, melainkan kepercayaan dari negara dan masyarakat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Santri Jadi Penjaga Moral dan Generasi Emas Bangsa, Bupati dan DPRD Kotim Ajak Santri Terus Berkarya

Next Post

Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post
Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Wabup Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Bupati Kapuas Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri 2025

Bupati Kapuas Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri 2025

Fraksi PKB Soroti Penurunan Pendapatan Daerah, Fokus Program Prioritas dan Gali Potensi Pajak Daerah

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK