• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Tegas: Pejabat yang Mengundurkan Diri Akan Dikenai Sanksi, Tak Dapat Jabatan Hingga 4 Tahun

Bupati Kotim Tegas: Pejabat yang Mengundurkan Diri Akan Dikenai Sanksi, Tak Dapat Jabatan Hingga 4 Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor.

Foto:Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan sikap tegas terhadap kabar adanya pejabat eselon IV atau lurah yang mengundurkan diri dari jabatannya tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan ketidaksiapan mental dalam menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati mengatakan, jabatan yang diberikan kepada seorang ASN bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Saya sudah instruksikan kepada BKPSDM, kalau ada pejabat eselon IV atau lurah yang mengundurkan diri berarti dia sudah siap untuk tidak menjadi PNS. Jabatan itu adalah amanah dan perintah, bukan sesuatu yang bisa dilepaskan begitu saja,” tegas Halikinnor, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, bagi pejabat yang memilih mundur tanpa alasan yang dapat dibenarkan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas. Salah satunya adalah larangan untuk kembali menduduki jabatan struktural dalam kurun waktu tertentu.

“Saya sudah minta ke BKPSDM agar mereka yang mengundurkan diri tidak diberi jabatan lagi paling tidak dua tahun atau bahkan sampai empat tahun. Itu bentuk sanksi, karena jabatan ini adalah kepercayaan, dan tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan tersebut,” ujarnya.

Menurut Halikinnor, keputusan untuk mundur dari jabatan seharusnya hanya dilakukan jika memang ada alasan yang bersifat mendesak, seperti kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Namun jika dilakukan tanpa dasar yang jelas, hal itu menunjukkan ketidaksiapan seseorang dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Kalau mundur karena alasan kesehatan, itu berbeda. Tapi kalau karena tekanan atau ketidakmampuan menyesuaikan diri, berarti mentalnya belum siap menjadi ASN. Dan itu harus diberi sanksi agar menjadi pembelajaran,” jelasnya.

Bupati menilai, ASN dituntut memiliki mental tangguh dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugasnya di manapun ditempatkan. Oleh sebab itu, ia menekankan agar setiap pejabat yang menerima amanah jabatan benar-benar siap secara moral dan profesional.

“ASN itu harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apapun. Kalau baru beberapa bulan menjabat lalu mengundurkan diri, itu menunjukkan kurangnya komitmen dan kesiapan diri apalagi jika baru ditunjuk. Jabatan itu bukan hanya soal kedudukan, tapi tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.

Ia berharap kebijakan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim agar lebih menghargai amanah yang diberikan. Selain itu, Halikinnor juga meminta BKPSDM melakukan pembinaan kepada ASN agar memiliki mental kuat dan etos kerja tinggi.

“Saya ingin ASN di Kotim ini punya karakter tangguh, berintegritas, dan siap menjalankan amanah. Jangan mudah menyerah atau mundur ketika menghadapi tantangan, karena jabatan itu bukan hak pribadi, melainkan kepercayaan dari negara dan masyarakat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Santri Jadi Penjaga Moral dan Generasi Emas Bangsa, Bupati dan DPRD Kotim Ajak Santri Terus Berkarya

Next Post

Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post
Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Wabup Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Wabup Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Bupati Kapuas Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri 2025

Bupati Kapuas Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri 2025

Fraksi PKB Soroti Penurunan Pendapatan Daerah, Fokus Program Prioritas dan Gali Potensi Pajak Daerah

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK