SAMPIT – Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh Kelurahan Mentawa Baru (MB) Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini belum juga menerima pencairan dana modal dari pihak perbankan. Padahal seluruh proses administrasi, mulai dari pembentukan hingga pelengkapan berkas legalitas, telah diselesaikan.
Lurah MB Hilir, Rita Purwanto, menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah melalui semua tahapan sesuai arahan pemerintah, termasuk koordinasi dengan Kementerian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Koperasi kami, Koperasi Merah Putih, sudah mengikuti semua tahapan dari awal pembentukan, termasuk zoom meeting dengan pihak Kementerian. Bahkan Gubernur juga hadir saat acara percepatan pembentukan koperasi di Gedung Serbaguna,” ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Rita mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan proposal permohonan modal usaha sebesar Rp1 miliar dengan masa angsuran 27 bulan ke dua bank himbara, yaitu BRI dan Bank Mandiri. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
“Kami sudah konfirmasi ke BRI dan Mandiri, tapi masih stagnan. Katanya aturan dari bank untuk penyaluran dana ke koperasi belum keluar, sehingga sampai sekarang belum bisa dicairkan. Alasannya, mereka masih menunggu petunjuk dari pusat,” jelasnya.
Meski tanpa modal bantuan, Koperasi Merah Putih tetap berusaha menjalankan kegiatan usaha dengan modal kepercayaan dari pihak-pihak yang bersedia membantu meminjamkan barang-barang seperti minyak dan beras untuk dijual di koperasi.
Dirinya sangat menyayangkan sejumlah pihak yang telah diajukan proposal malah tidak memberikan respon bahkan pihak bulog yang sudah memiliki MOU dengan koperasi pun tidak memberikan kelonggaran permodalan bagi koperasi untuk memasok barang.
“Selama ini modal kami hanya kepercayaan saja dari kolega yang kami kenal. Karena untuk penjualan minyak goreng, kami sudah bermohon ke PT Sukajadi di Bagendang lewat proposal, tapi responnya lambat. Akhirnya kami mengambil pasokan dari Bulog dengan sistem pembayaran tunai, yaitu bayar dulu baru barang dikirim,” ungkapnya.
Hal serupa juga dilakukan dalam pembelian beras yang dijual di koperasi. Bahkan, koperasi tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bulog untuk menjamin ketersediaan barang.
“Kami sudah MoU dengan Bulog dan seharusnya bisa diberi toleransi pembayaran, tapi belum ada kelonggaran. Jadi semua operasional koperasi benar-benar berjalan dengan keterbatasan,” kata Rita.
Ia juga menyoroti perbedaan kondisi antara kelurahan dan desa dalam hal dukungan pembiayaan.
“Kami berharap perlu ada perbedaan antara kelurahan dan desa. Kalau di desa ada Alokasi Dana Desa (ADD), sementara kami di kelurahan tidak ada. Jadi kalau tidak ada teman-teman yang percaya dan mau meminjamkan barang untuk dijual, koperasi ini tidak akan bisa berjalan,” tuturnya.
Meski begitu, Rita mengaku bersyukur karena minat masyarakat untuk berbelanja di koperasi cukup tinggi. Setiap minggu, koperasi ini melakukan pembelian rutin ke Bulog dengan sistem pembayaran tunai, dan penjualannya pun cukup ramai.
“Alhamdulillah, kunjungan pembeli cukup ramai. Itu bisa dibuktikan melalui daftar pembelian atau laporan pemasukan koperasi. Seluruh persyaratan koperasi juga sudah kami lengkapi, seharusnya proses sekarang sudah masuk tahap pencairan modal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada awal bulan ini pihaknya juga telah menyerahkan neraca keuangan koperasi kepada pihak bank, membuka rekening atas nama koperasi, dan memiliki NPWP resmi sebagai badan hukum.
“Semua berkas sudah lengkap, tinggal menunggu kejelasan dari pihak bank untuk proses pencairan. Kami sangat berharap dukungan dan percepatan agar koperasi ini bisa berkembang dan memberi manfaat bagi warga MB Hilir,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post