SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui aplikasi Si Pebeje untuk seluruh desa se-Kotim, Rabu 24 September.
Kegiatan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang memperluas ruang lingkup pengadaan barang/jasa hingga tingkat desa.
Irawati menegaskan, pengadaan di desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Bimtek ini menjadi solusi atas tantangan di desa, seperti kapasitas SDM yang belum memadai, pemahaman regulasi yang masih terbatas, hingga potensi penyimpangan jika tidak diawasi ketat,” ujarnya, Rabu 24 September 2025.
Ia menjelaskan, digitalisasi PBJ kini menjadi arah baru transformasi tata kelola desa. Karena itu, Pemkab Kotim melalui UKPBJ meluncurkan aplikasi Si Pebeje atau Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring, yang sebelumnya telah diuji coba sejak 2024. Aplikasi ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam proses pengadaan di desa.
“Mengingat manfaatnya, saya mewacanakan penggunaan aplikasi Si Pebeje diwajibkan bagi seluruh desa pada 2026. Jangan dianggap beban, karena tujuannya untuk kebaikan bersama dalam pembangunan desa,” tegas Irawati.
Lebih jauh, ia menyebut kolaborasi UKPBJ, DPMD, kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa penting untuk mempersiapkan sistem belanja non-tunai berbasis digital.
Irawati juga mendorong agar inovasi ini mampu mengakomodir UMKM desa serta diwujudkan ke depan melalui lokapasar atau e-marketplace khusus desa di Kotim.
“Saya sangat mendukung rencana ini agar dapat menjadi role model bagi daerah lain. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post