KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Inspektorat menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur desa dan kecamatan di Kecamatan Sanaman Mantikei, Rabu 24 September 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Katingan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, transparan, dan akuntabel. Melalui SIM dan TLHP, proses pelaporan, pemantauan, dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan mudah dipantau secara real-time.
Inspektur Deddy Ferras menekankan pentingnya pemahaman dan pemanfaatan aplikasi bagi seluruh aparatur desa dan kecamatan. “SIM dan TLHP bukan sekadar alat administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” ucapnya.
Selama sosialisasi, peserta, termasuk kepala desa, sekretaris desa, camat, dan staf kecamatan, menerima pelatihan praktik mulai dari login, penginputan data, unggah dokumen, hingga memantau status tindak lanjut temuan. Pendampingan teknis langsung dari Inspektorat memastikan setiap peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.
Peserta menyambut positif inisiatif digitalisasi pengawasan ini. Diharapkan, penerapan SIM dan TLHP secara konsisten dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta program pembangunan di Kecamatan Sanaman Mantikei, sekalipun wilayah ini tergolong terpencil.
“Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Katingan dalam membawa reformasi birokrasi hingga ke pelosok desa, memastikan prinsip good governance diterapkan di seluruh lapisan pemerintahan,” pungkas Deddy Ferras.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post