SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Masri menyampaikan capaian penting pembangunan daerah hingga Agustus 2025 yang dinilai berjalan sesuai rencana.
Sejumlah dokumen strategis telah ditetapkan, di antaranya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 pada 27 Mei 2025, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 pada 7 Juli 2025.
“Perubahan APBD 2025 saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan untuk RKPD 2026 rencananya akan disampaikan melalui pidato pengantar RAPBD 2026 pada awal September 2025. Sementara itu, RPJMD 2025–2029 sudah dievaluasi pada 22 Juli 2025 dan menunggu SK hasil evaluasi untuk ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” jelas Masri, Rabu 13 Agustus 2025.
Ia juga memaparkan progres pengadaan barang dan jasa, di mana hingga Agustus 2025 perencanaan anggaran telah mencapai Rp 1,1 triliun dengan 6.647 paket. Rinciannya, tahap persiapan sebesar Rp 176 miliar (816 paket), tahap pemilihan Rp 174,6 miliar (785 paket), kontrak Rp 98,9 miliar (484 paket), dan serah terima Rp 16,2 miliar (203 paket).
Untuk realisasi keuangan dan fisik per 31 Juli 2025, pendapatan daerah sebesar Rp 2,28 triliun terealisasi Rp 1,095 triliun atau 47,94 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 48,57 persen, transfer pusat 49,92 persen, dan transfer daerah 20,10 persen. Belanja daerah dari pagu Rp 2,35 triliun, realisasi keuangan tercatat 37,40 persen dengan realisasi fisik 39,92 persen.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa progres pelaksanaan program dan kegiatan terus bergerak. Kami akan terus melakukan percepatan agar seluruh target yang sudah direncanakan dapat tercapai,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post