SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergerak cepat menata ulang sistem pengelolaan sampah, menyusul peringatan dari pemerintah pusat terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 14 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Jika tidak ada pembenahan signifikan hingga Oktober 2025, TPA terbesar di Kotim itu terancam ditutup secara bertahap.
Ancaman itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim melakukan berbagai upaya korektif, dari depo hingga sistem landfill yang lebih tertata. Kepala DLH Kotim, Marjuki, menyampaikan bahwa teguran dari pusat sudah diterima sejak Mei 2025 dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Sebenarnya ini lebih tepat disebut teguran administratif, tapi boleh juga disebut sanksi. Yang jelas, ini bentuk evaluasi dari pusat atas pengelolaan sampah kita,” kata Marjuki, Sabtu 19 Juli 2025. Dia menjelaskan bahwa fokus utama pembenahan adalah mengatasi penumpukan sampah yang selama ini terbuka dan mencemari lingkungan, memperbaiki sistem pengangkutan dan pemrosesan, serta mengembangkan metode pembuangan yang tertutup melalui controlled landfill.
DLH telah menyiapkan lubang-lubang besar di lantai satu dan dua TPA untuk mendukung proses ini. “Kita optimistis, pada Oktober nanti gunungan sampah tidak lagi terlihat. Minimal 80 persen sudah masuk ke lubang dan diuruk kembali. Alat berat kita ada empat, ditambah bantuan dari pihak ketiga. Kita juga akan tambah waktu dua bulan untuk penyelesaian maksimal,” terangnya.
Sistem pengangkutan sampah pun terus dievaluasi. Jika dulu jumlah ritase bisa mencapai 30 rit, kini hanya 15–16 rit per hari namun hasil lebih efisien. DLH menempatkan pengawas di setiap depo dan menetapkan jadwal pembuangan yang baru agar lebih tertib. “Kita sudah tetapkan jam pembuangan dari pukul 14.00 sampai 03.00. Ini hasil evaluasi dari berbagai percobaan waktu sebelumnya. Mulai sekarang saya tidak akan bertoleransi lagi, ini untuk kenyamanan dan ketertiban bersama,” tegas Marjuki.
Dia juga menyebut perubahan sudah mulai terlihat signifikan. Beberapa depo yang sebelumnya meluber ke jalan, kini sudah bersih. Petugas pengangkut pun sudah bisa beristirahat lebih cepat karena beban kerja yang lebih tertata. “Dulu petugas sampai sore baru selesai, sekarang jam 14.00 sudah bisa istirahat. Armada kita hanya delapan, tapi bisa maksimal karena sudah diatur waktunya. Sopir juga semangat karena sistem sudah berjalan,” katanya.
DLH juga sedang menyiapkan sistem kerja bergilir untuk akhir pekan agar semua tetap terjaga tetapi petugas tetap memiliki waktu istirahat. Seluruh proses ini dilakukan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, meskipun anggaran pengelolaan sampah masih terbatas. “Anggaran kita sekitar Rp2,5 miliar. Itu belum cukup sebenarnya, karena kita harus membiayai sewa alat berat, BBM, perawatan depo, dan dump truck. Tapi kami tetap berupaya maksimal, karena DLH bekerja 24 jam,” ungkapnya.
Marjuki menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tugas DLH, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia juga mengajak semua pihak patuh pada aturan dan mendukung kebijakan pengelolaan sampah. “Tidak ada satu pun depo yang kita tutup, justru kita butuh penambahan. Di Baamang saja penduduknya 76 ribu lebih tapi hanya punya dua depo. Kita harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah,” katanya.
Dia menambahkan, Bupati Kotim juga memberi perhatian serius pada isu ini dan meminta agar tidak ada lagi istilah “sudah cukup baik” dalam pengelolaan sampah. “Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan karena penduduk terus bertambah. Anggarannya harus disesuaikan dan tidak boleh lagi setengah-setengah. Penanganan sampah ini bukan pekerjaan main-main,” tegas Marjuki.
Dengan semangat perbaikan menyeluruh dan dukungan dari semua pihak, DLH Kotim menargetkan pada Oktober 2025, tumpukan sampah terbuka di TPA Km 14 bisa ditekan secara drastis. Tidak hanya sebagai pemenuhan tuntutan pusat, tapi juga demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak bagi seluruh masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post