SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama (PKK) antara perusahaan RMU dengan tiga desa di Kecamatan Cempaga, yakni Desa Cempaka Mulia Timur, Desa Sungai Paring, dan Desa Luwuk Bunter.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan yang produktif antara sektor swasta dan pemerintah desa. “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU dan PKK antara RMU dengan tiga desa di Kecamatan Cempaga. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam memperkuat kemitraan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irawati, Sabtu 21 Juni 2025.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintahan desa dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Saya berharap, melalui MoU dan PKK ini, dapat terjalin hubungan yang harmonis, transparan, dan saling menguntungkan. Terutama dalam mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat lokal,” lanjutnya.
Irawati juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh kolaborasi seperti ini, yang dinilainya sejalan dengan visi pembangunan daerah. Ia berharap, komitmen yang tertuang dalam dokumen kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten.
“Pemerintah Kabupaten Kotim akan selalu mendukung upaya-upaya kolaboratif seperti ini. Saya berharap komitmen yang tertuang dalam kesepakatan ini benar-benar dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tak lupa, Irawati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam inisiasi dan pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai wujud gotong royong untuk membangun desa dari berbagai lini.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post