SAMPIT – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2025–2029 resmi disepakati melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III DPRD Kotim.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dikonsultasikan.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan seluruh fraksi di DPRD terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan itu.
“Saya selaku Bupati Kotawaringin Timur dan seluruh jajaran pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima rancangan awal RPJMD Kotim 2025–2029,” ujar Halikinnor dalam pidatonya, Senin 5 Mei 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan DPRD serta dukungan dari berbagai pihak selama proses penyusunan RPJMD.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam mewujudkan visi pembangunan, yakni “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”, melalui delapan misi yang telah ditetapkan, mulai dari transformasi SDM, ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur dan ekologi berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, saya dan Wakil Bupati Kotim tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak. Kami akan memaksimalkan semua potensi yang ada untuk mencurahkan pikiran, tenaga, dan waktu dalam membangun Kotim yang kita cintai,” tegasnya.
Halikinnor juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD ini tetap memperhitungkan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran atas instruksi pemerintah pusat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan lebih awal. Mari kita semua bersinergi membangun Kotim dengan semangat persatuan dan gotong royong menuju Kotim Unggul 2045,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post