SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji kemungkinan memindahkan aktivitas penimbangan ikan dari Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) ke wilayah Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Kajian ini dilakukan untuk menata ulang fungsi ruang pasar dan meningkatkan kebersihan serta kenyamanan pengunjung.
Bupati Kotim Halikinnor mengungkapkan, wacana tersebut muncul karena secara teknis lokasi Sei Ijum Raya lebih sesuai untuk kegiatan bongkar muat ikan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap rantai distribusi dan harga pasar.
“Sebenarnya tempat penimbangan ikan itu seharusnya di Sei Ijum Raya. Tapi jika kita lakukan di sana, tentu akan ada dampaknya terhadap harga pasar karena bahan-bahan itu harus dibawa lagi turun naik ke Sampit. Itu bisa menjadi beban bagi konsumen, jadi perlu kita kaji lebih lanjut,” ujar Halikinnor usai melakukan peninjauan ke PPM, Senin 5 Mei 2025.
Meski begitu, sembari menunggu hasil kajian tersebut, pemerintah daerah akan tetap melakukan pembenahan di lantai dasar PPM. Hal ini sebagai upaya memperbaiki kondisi pasar agar tidak menimbulkan bau tidak sedap dan dapat digunakan secara lebih layak oleh pedagang serta pembeli.
“Paling tidak kita benahi terlebih dahulu agar tidak bau dan lebih layak digunakan,” tegasnya.
Di sisi lain, jalan akses menuju PPM juga akan ditangani. Halikinnor menyatakan bahwa jalan tersebut akan dikupas dan dikembalikan ke kondisi semula sebelum diaspal kembali tahun ini. Langkah ini diambil untuk memastikan sarana penunjang pasar mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.
(dia/matakalteng)




