• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak, Bupati Halikinnor Tegaskan Akan Pelajari Solusi Hukum

Proyek Pasar Mangkikit Mangkrak, Bupati Halikinnor Tegaskan Akan Pelajari Solusi Hukum

Jumat, 2 Mei 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Bupati Kotim Halikinnor.

Foto: MATA KALTENG - Bupati Kotim Halikinnor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mencari solusi atas mangkraknya pembangunan Pasar Mangkikit yang semula dikerjakan oleh pihak ketiga.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempelajari secara hukum permasalahan proyek tersebut agar tidak berdampak pada masyarakat, khususnya para pedagang yang kini menempati lokasi sementara di sekitar pasar subuh dekat Kodim.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Terkait Pasar Mangkikit ini kan kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga, dalam hal ini pembiayaan dan pengelolaan oleh pihak ketiga yaitu PT Heral Eranio Jaya (HEJ). Untuk itu, tim yang kita bentuk akan pelajari hukumnya. Karena kita juga kasihan dengan saudara kita pedagang pasar itu yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan di lokasi pasar subuh dekat Kodim itu,” ujar Halikinnor, Jumat
2 Mei 2025.

Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tidak bisa langsung turun tangan mengambil alih pembangunan pasar karena proses hukumnya belum selesai. Pasalnya, proyek tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah, melainkan murni kerja sama dengan pihak swasta. Hal ini menjadi kompleks lantaran pimpinan perusahaan rekanan, yakni PT HEJ, kini menjadi buronan akibat kasus mangkraknya gedung expo.

“Nah makanya nanti itu kita akan rapatkan dulu, apakah dengan belum selesainya itu pemerintah daerah bisa menindaklanjuti. Karena ini pihak ketiga, beda kalau misalnya itu mangkrak oleh pemerintah daerah, kan tinggal anggaran. Tapi ini tidak. Ini pihak ketiga,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan tersebut, Halikinnor akan menunjuk pejabat baru yang bertugas secara khusus menangani persoalan pasar. Ia berharap, pejabat tersebut bisa lebih fokus dan cepat mencari jalan keluar terbaik, agar para pedagang bisa segera dipindahkan dari lokasi sementara yang kondisinya dinilai kurang layak.

“Hari ini saya juga menunjuk pejabat baru di situ. Hari ini akan saya serahkan, supaya saya coba bisa lebih fokus menangani masalah pasar. Saya memahami saudara-saudara kita pedagang pasar yang mengeluhkan itu,” ucap Halikinnor.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah pemerintah harus tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah tidak bisa serta-merta mengambil alih proyek yang belum ada kejelasan hukum. Ia khawatir jika pemerintah memaksakan penganggaran untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut, justru akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Tapi bukan berarti pemerintah daerah tidak mau. Kita tidak mau mengambil alih tapi belum dikaji secara hukum. Nanti bupati yang menganggarkan, namun secara hukum belum tuntas perjanjian, ya bupati bisa masuk penjara. Namun saya usahakan secepat mungkin ada solusi,” tegasnya lagi.

Halikinnor pun menyampaikan bahwa sambil menunggu kejelasan hukum dan penanganan terhadap pihak ketiga yang menjadi buronan, pemerintah berupaya mencari opsi agar bangunan Pasar Mangkikit yang belum selesai itu bisa dimanfaatkan terlebih dahulu secara terbatas.

“Nanti apakah walaupun belum selesai tapi kita manfaatkan dulu sebisa mungkin, sehingga mereka yang di samping Kodim itu bisa beralih sebagian besar. Tapi saya akan cek nanti, mungkin hari Senin saya akan cek lokasinya, keamanan untuk tindak lanjut kerja. Karena jika menunggu yang buron, kita tidak tahu kapan bisa menyerahkan diri atau ditangkap oleh aparat,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringatan Hardiknas dan Otda, Halikinnor Tegaskan Komitmen Sinergi Daerah dan Pusat

Next Post

Kadisdik Kotim Harapkan Hardiknas Jadi Semangat Baru Sukseskan SPMB 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kadisdik Kotim Harapkan Hardiknas Jadi Semangat Baru Sukseskan SPMB 2025

Pemkab Sukamara Gelar Upacara Peringatan Hardiknas

Pemkab Sukamara Laksanakan Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-29

Enam Calon Paskibraka dari Gunung Mas Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

Realisasi PAD Triwulan Pertama Capai Rp 19,87 Miliar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK