SAMPIT – Jumlah bidan aktif di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini tercatat sebanyak 530 orang, berdasarkan data KTA Online hingga 25 April 2025. Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotim, Mursyidah, menyampaikan mayoritas bidan yang tergabung masih berlatar belakang pendidikan DIII Kebidanan sebesar 77,2 persen, sementara 14,4 persen lulusan D4 Kebidanan, dan baru 6,3 persen lulusan profesi bidan.
“Dari sisi status pekerjaan, baru 38,9 persen bidan yang berstatus PNS, 16 persen P3K, dan 11,4 persen kontrak daerah. Sisanya bekerja di sektor pendidikan, perusahaan, dan lainnya,” ungkap Mursyidah, Minggu 27 April 2025.
Ia memaparkan, selama lima tahun terakhir, organisasi dihadapkan berbagai tantangan. Pandemi Covid-19 menjadi awal ujian besar, dilanjutkan dengan perubahan kebijakan terhadap organisasi profesi, hingga sistem pembayaran iuran anggota yang kini beralih langsung melalui virtual account ke pusat.
Perubahan ini, lanjut dia, membuat pengurus cabang lebih sulit memantau keaktifan anggota, kecuali anggota melakukan konfirmasi pembayaran secara manual. “Saat ini baru sekitar 15 persen anggota yang sudah berhasil bermigrasi dan membayar iuran lewat VA. Kami berharap ketua ranting dan koordinator bidan di puskesmas dapat terus mengingatkan para anggota agar tidak kehilangan status keaktifannya,” katanya.
Mursyidah menekankan bahwa perubahan tersebut menjadi tantangan besar bagi kelangsungan organisasi. IBI, katanya, berkomitmen tetap membantu anggota dalam menyelesaikan permasalahan administratif seperti kecukupan SKP untuk perpanjangan SIPB, pengajuan STR seumur hidup, serta mendorong peningkatan jenjang pendidikan agar tenaga bidan lebih profesional.
“Kami ingin tetap menjadi wadah yang bermanfaat, mendukung anggota dalam berbagai persoalan, termasuk untuk praktik mandiri bidan, yang kini mensyaratkan lulusan profesi kebidanan,” tegasnya. Dihadapan peserta Musyawarah Cabang VIII IBI Kotim, ia berharap pemerintah daerah terus mendukung kesejahteraan bidan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak, dalam upaya menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting di Kotim.
“Pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah hak semua orang. Risiko komplikasi bisa diminimalisir jika tenaga bidan profesional yang menangani. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan menjadi penting,” tambahnya. Mursyidah juga menyinggung pentingnya dukungan infrastruktur, khususnya bagi bidan yang bertugas di daerah pelosok.
“Sekarang semua pelayanan butuh pelaporan berbasis aplikasi, sementara tidak semua wilayah kita memiliki akses internet dan fasilitas memadai. Ini tantangan besar, tapi harus kita atasi bersama,” tutupnya. Mengusung tema “Satukan Langkah dalam Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”, IBI Kotim bertekad memperkuat posisi bidan sebagai garda depan kesehatan masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post