• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aktivis Kehutanan Ingatkan Penertiban Kawasan Hutan Jangan Tebang Pilih

Aktivis Kehutanan Ingatkan Penertiban Kawasan Hutan Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 5 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DOK/MATA KALTENG - Penyitaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

FOTO: DOK/MATA KALTENG - Penyitaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyasar sejumlah perusahaan perkebunan di Kotawaringin Timur diingatkan jangan tebang pilih terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar.

“Kami berharap agar PBS yang dimanapun dan siapapun pemiliknya kalau memang itu masuk kawasan hutan harus ditindak tegas dan dilakukan sitaan seperti PBS lain juga,”kata Suparman salah seorang aktivis di bidang kehutanan, Sabtu 5 April 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Suparman menyebutkan sampai saat ini masih banyak PBS yang belum mendapatkan penindakan berupa pemasangan plang sitaan. Hal ini tentunya memicu asumsi publik yang liar.

‘Kami juga meminta agar Satgas PKH ini nanti membuka PBS mana saja dan berapa luasan yang masuk dalam sitaan dan berapa PBS yang sudah sukarela menyerahkan ke pemerintah untuk kebun-kebun dalam kawasan hutan ini,” tegasnya.

Tentunya, kata Suparman pasca penyitaan ini informasi yang dirinya terima, pihak perusahaan masih bisa melakukan aktivitas diatasnya baik itu panen hingga perawatan seperti biasa.

“Jangan sampai Satgas ini kehadirannya cuma pasang plang dan setelah itu tidak jelas tindaklanjutnya apakah betul disita atau hanya sekedar pasang papan itu saja,”ujarnya.

Diketahui, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare lahan.

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

“Lahan yang kami kuasai hingga 23 Maret 2025 seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kami kuasai tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten/kota, dan terdiri dari 369 perusahaan,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah.

Selain itu, Febrie yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu mengatakan bahwa Satgas PKH telah mendata dan memverifikasi objek pengawasan hutan yang akan dikuasai kembali oleh negara seluas 1.177.194,34 hektare.

Febrie mengatakan bahwa tindak lanjut dari data-data tersebut adalah pemberian lahan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui dua tahap.

Tahap pertama, pada Senin 10 Maret 2025, dengan menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group. Kemudian, sebanyak 216.997,75 hektare lahan yang sebelumnya dimiliki 109 perusahaan diserahkan pengelolaannya kepada Agrinas pada tahap kedua.

(dia/matakalteng)

Share179Tweet112SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Fasilitas Olahraga

Next Post

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tinjau Fasilitas Umum di Kotawaringin Barat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tinjau Fasilitas Umum di Kotawaringin Barat

ASTAGA!! Warga Panik, Gudang Rongsokan di Sampit Terbakar

Korban Terkaman Buaya Desa Babaung Ditemukan

Kunjungan Kerja ke Sukamara, Gubernur Tinjau Jembatan Perbatasan Kalbar dan Tambak Udang Shrimp Estate

Kunjungan Kerja ke Sukamara, Gubernur Tinjau Jembatan Perbatasan Kalbar dan Tambak Udang Shrimp Estate

Gubernur Kalteng Tinjau Dermaga Tanjung Puting untuk Bangkitkan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Kalteng Tinjau Dermaga Tanjung Puting untuk Bangkitkan Ekonomi Pariwisata

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK