SAMPIT – Menanggapi polemik terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit menegaskan sikapnya bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus tetap dalam koridor pertahanan negara dan tidak terlibat dalam ranah sipil maupun politik.
“Keterlibatan militer di luar fungsi pertahanan hanya akan membuka kembali praktik dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan prinsip reformasi 1998,”kata Ketua Umum HMI Cabang Sampit Mohammad Rizqi Rachmandani, Senin 17 Maret 2025.
Sebagai institusi pertahanan ujarnya, TNI memiliki kewenangan menggunakan kekuatan bersenjata. Jika diberikan peran di ranah sipil atau pemerintahan, maka dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan kekuasaan yang melemahkan supremasi sipil.
“Dalam negara demokrasi, kebijakan publik harus dikontrol oleh pemerintahan yang berbasis hukum, bukan oleh institusi bersenjata yang memiliki hierarki komando yang ketat,”tegasnya.
HMI Cabang Sampit menilai keterlibatan TNI di luar tugas pertahanan juga berisiko menekan kebebasan sipil dan mengancam stabilitas politik. Kekuatan senjata yang seharusnya difokuskan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal tidak boleh digunakan untuk memperluas pengaruh di sektor pemerintahan atau birokrasi sipil.
“Maka dari itu, HMI Cabang Sampit menegaskan sikap. Yaitu menolak segala bentuk revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi militer,”ucapnya.
Kedua kata Rizqi, menegaskan sikap untuk menjaga supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam negara demokrasi. Ketiga, mendorong profesionalisme TNI agar tetap fokus pada tugas utama dalam pertahanan negara.
“Dan keempat, mengawal reformasi sektor keamanan agar tidak terjadi kemunduran demokrasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersama-sama memastikan bahwa reformasi yang telah diperjuangkan pasca-1998 tetap dijaga,”tegasnya.
Indonesia kata Rizqi, harus tetap menjadi negara demokrasi dengan institusi militer yang profesional dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post