SAMPIT – Pj Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, sebagai efek efisiensi anggaran dari pemerintah pusat khususnya untuk dana transfer ke daerah turut mempengaruhi rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kotim.
“Untuk TPP kita masih melakukan rasionalisasi sebesar 32% dari yang ada sekarang, sehingga rasionalisasi ini bertahap atau berjenjang dari atas, semakin besar yang kita terima maka semakin besar juga TPP yang akan diterima, namun jika anggaran yang kita terima kecil maka TPP juga akan semakin kecil,”ujarnya, Sabtu 15 Februari 2025.
Namun menurutnya, rasionalisasi ini akan dilakukan hingga tahun 2027 karena menyangkut biaya belanja pegawai yang mana pada tahun 2027 mendatang biaya pegawai harus sudah di bawah 32%.
“Untuk itu nantinya pada tahun 2026 akan ada rasionalisasi lagi untuk TPP, dan rasionalisasi ini bervariasi ada yang 30% ada juga yang lebih, sesuai dengan jabatan yang diemban. Semakin tinggi jabatannya maka semakin besar pula rasionalisasi,” tegasnya.
Akan tetapi perlu ditegaskan kata Sanggul, bahwa TPP ini bukanlah hak namun kewajiban yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBD.
“Kalau itu pun tidak diberikan maka tidak masalah, karena jika pegawai tidak melaksanakan kewajibannya tentu TPP juga tidak akan diterima atau dipotong yang merupakan sanksinya. Bahkan tidak ikut upacara pagi pun bisa menjadi indikator penilaian dalam pemberian TPP,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post