SAMPIT – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, Khairil Anwar menyampaikan, bahwa pondok pesantren telah melakukan pengawasan dan pembinaan santri yang bermukim di pondok pesantren.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus asusila yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini yang terjadi di salah satu pondok pesantrennya di kota Sampit.
“Belum lama ini kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan pengurus pondok pesantren tersebut untuk melakukan pemantauan dan perkembangan dari hasil Kepolisian,”katanya, Senin 20 Januari 2025.
Menurutnya, selain itu Kemenag juga telah melakukan pemantauan terhadap sistem pengawasan dan pembinaan santri yang bermukim di pondok pesantren. Bahkan hal ini telah dilaksanakan selama ini yaitu per 3 bulan satu kali.
“Namun tentu kita menyadari meskipun telah dilakukan pemantauan pastinya ada yang luput dari pantauan kita. Sehingga kita berharap pengurus pondok pesantren lebih ketat lagi dalam mengawasi santri-santri terutama yang menginap atau bermukim di pondok pesantren,”tegasnya.
Selain itu dirinya juga menghimbau agar pondok pesantren melakukan evaluasi terhadap pembelajaran maupun pengawasan santri yang ber asrama di pondok pesantren agar kedepannya dapat diperbaiki dan tidak menimbulkan hal-hal tidak diinginkan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post