SAMPIT – Wakil bupati kabupaten Kotawaringin Timur Irawati sekaligus ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim melakukan kaji banding ke bnnp kepulauan Riau dalam rangka persiapan pembangunan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kabupaten Kotim.
“Karena Kabupaten Kotim telah dipilih sebagai lokasi pembangunan rehabilitasi narkoba di Kalimantan Tengah. Sehingga dalam kaji banding ini pun turut serta diikuti BNNP Kalteng, Dinas Sosial, Kesbangpol, RSUD Dr Murjani Sampit, Dinas Kesehatan, rumah sakit Kalawa Atei dan DPRD Kotim serta Barito Timur,”kata Irawati, Kamis 16 Januari 2025.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba se Kalteng pada 2024 lalu.
Menurutnya, dipilihnya BNNP Kepulauan Riau sebagai objek kajian banding karena BNNP Kalteng menilai Kota Batam memiliki kesamaan dengan Kalteng dengan banyaknya kasus dan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Sehingga tujuan utama dari keaji banding ini untuk mempelajari strategi fasilitas dan langkah-langkah yang diterapkan dalam mendukung rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Agar hal itu mantinya juga dapat ditiru pada saat pembangunan rehabilitasi di Kalteng khususnya Kotim yang sudah terpilih sebagai lokasinya.
“Yang mana masing-masing kabupaten atau kota di Kalimantan Tengah bersedia menyumbang pembangunan tempat rehabilitasi dengan estimasi total anggaran 15 miliar yang dianggarkan pada 2025 ini,”terangnya.
Menurutnya, kesediaan Kabupaten Kotim sebagai tempat pembangunan rehabilitasi pecandu narkoba merupakan wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Di mana selain penangkapan hal yang lebih penting juga adalah mengedukasi masyarakat serta merehabilitasi para pengguna agar tidak Mengulangi kesalahan yang sama.
“Apalagi di penjara tidak menjamin pecandu narkoba bisa pulih kecuali bagi mereka pengedar atau bandar yang memang harus dipenjara untuk memberikan efek jera,”tegasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post