KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Tuah mengakui, akan memfokuskan penggunaan dana pokir miliknya untuk masyarakat di Kelurahan Tewah, Kecamatan Damang Batu dan Miri Manasa pada tahun 2025.
“Kalau penggunaan dana pokir di Kelurahan Tewah, akan dilakukan peningkatan ruas jalan lingkungan di wilayah Tumbang Ampit,” kata Tuah, Kamis, 16 Januari 2025 siang.
Selanjutnya, fokus penggunaan dana pokir untuk Kecamatan Damang Batu, yaitu membangun aula Kantor Camat Damang Batu secara bertahap, dari tahun anggaran 2025 dan 2026.
“Pembangunan aula kantor camat harus dilakukan, mengingat kondisi aula yang sekarang itu sudah mengharuskan untuk dibangun baru,” terangnya.
Dia mengatakan, pembangunan aula kantor camat bertujuan untuk mendukung kegiatan pemerintah kecamatan seperti rapat dan pertemuan rutin, peningkatan pelayanan publik, sarana edukasi dan informasi serta manfaat positif lainnya.
“Dengan adanya bangunan aula kantor camat yang representatif, maka diharapkan akan berdampak pada peningkatan kinerja pegawai di kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, dana pokir juga akan digunakan untuk pembangunan jalan baru sepanjang kurang lebih tiga kilometer, serta peningkatan ruas jalan lingkungan di Kecamatan Damang Batu.
“Untuk penggunaan dana pokir di Kecamatan Miri Manasa, juga akan memfokuskan peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Tumbang Napoi,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post