SAMPIT – Kepala UKPBJ Sekda Kotawaringin Timur Yephi Hartady Periyanto mengatakan, sebanyak 90 admin Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) diberi pendampingan untuk melakukan penginputan.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16 sampai 17 Januari 2025, untuk peserta sendiri berasal dari seluruh SKPD dan seluruh Puskesmas serta seluruh kelurahan dan kecamatan dengan total 90 pemegang akun SIRUP dengan rincian 30 SKPD, 17 Kecamatan, 17 Kelurahan, 21 Puskesmas, 3 rumah sakit dan dua UPTD,”ujarnya, Kamis 16 Januari 2025.
Menurutnya, selain melakukan pendampingan kegiatan ini juga diselenggarakan untuk melakukan monitoring untuk pengadaan sistem yang selama ini telah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu sebagai indikator indeks penilaian tata kelola sistem Kabupaten termasuk juga Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian dari Deputi Pencegahan KPK.
“Deadline dari KPK sendiri 31 Maret 2025 semua harus sudah terinput dalam SIRUP, dan ada satu materi tambahan dalam kegiatan ini yaitu Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sl PeBeJe. Yang mana pada tahun 2025 ini kami akan mengembangkan lagi atau mempercanggih aplikasi ini untuk proses pengadaan barang dan jasa,”tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, penginputan SIRUP, merupakan simbol dimulainya proses pelaksanaan anggaran. Dengan sudah diintegrasikannya data antara SIPD dan SIRUP, maka percepatan penginputan rencana umum pengadaan barang/jasa otomatis merupakan langkah strategis, awal bagi suatu pemerintah daerah dalam mengupayakan percepatan pembangunan di daerahnya.
“Pengumuman rencana umum pengadaan barang/jasa, merupakan bukti implementasi dari prinsip pengadaan barang/jasa, yaitu transparan dan terbuka,”tegasnya.
Lanjutnya, karena ini merupakan salah satu bukti dukung yang diminta dalam penilaian indeks tata kelola pengadaan (ITKP) serta MCP KPK, maka Ia menegaskan bahwa penginputan SIRUP secara menyeluruh adalah kewajiban dari seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran maupun PPK.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post