SAMPIT – Sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi. Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian dari program strategis daerah.
“Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintahan desa memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program ini terselenggara dengan baik di semua tingkatan,” kata Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor, Minggu 29 Desember 2024.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional ini lanjutnya, dirinya mendorong agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dimasukkan ke dalam kebijakan, perencanaan dan penganggaran belanja desa, hal ini meliputi perlindungan bagi pekerja kelembagaan desa.
“Seperti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, kader-kader desa, tenaga pendamping pembangunan, hingga masyarakat kategori pekerja rentan, sebagai upaya menekan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Dijelaskannya, manfaat nyata yang dirasakan melalui program ini yaitu para pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. “Perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian di masa depan bagi para pekerja dan keluarga mereka,” tegasnya.
Halikinnor turut menghimbau agar kepala desa dan perangkat desa harus proaktif untuk mendorong warga khususnya para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm, agar terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.
“Dengan terdaftar, mereka akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja. Pemerintah Kotim berkomitmen mendukung program ini, kami.akan senantiasa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengupayakan program ini terlaksana dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan pemerintah desa, dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post