SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Machmoer saat ini sudah memasuki masa purna tugas. Sehingga posisi Kepala Dinas saat ini dijabat sementara oleh Kepala Diskominfo Kotim, Marjuki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
Penunjukan itu berdasarkan instruksi Bupati Kotim Halikinnor. Yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan tugas dan program di dinas tersebut.
“Hari ini saya datang langsung ke DLH untuk mengikuti kegiatan pisah sambut pejabat di lingkungan DLH Kotim. Khususnya untul memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Machmoer,”ujar Halikinnor, Jumat 29 November 2024.
Menurutnya, dalam kegiatan semacam ini, biasanya hanya dihadiri oleh asisten ataupun kepala BKPSDM. Namun pada hari ini dirinya sengaja datang langsung karena selain sebagai Kepala Dinas, Machmoer juga merupakan sahabat Halikinnor.
“Alhamdulillah, beliau telah menjalankan tugas dengan sangat baik hingga pensiun tanpa ada masalah hukum. Bahkan mulai dari saat masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim selama 10 tahun hingga kurang lebih dua tahun memimpin DLH,”bebernya
Tambah Halikin, semasa bertugas. Machmoer sudah banyak menyumbang pemikiran kreatifnya untuk pembangunan di Kotim, hingga mengatasi berbagai tantangan, termasuk membangun infrastruktur dengan segala keterbatasan.
“Begitu juga saat menjabat sebagai kepala DLH, beliau telah menjalin komunikasi dengan pusat yang memberikan dampak besar bagi kemajuan dinas ini salah satunya rencana pembangunan pengelolaan limbah medis di daerah kita,”ucapnya.
Untuk itu Halikinnor berharap, saat ini Machmoer menjalani masa pensiun dengan tenang karena sudah berdedikasi maksimal dalam pembangunan di Kotim.
“Saatnya menikmati waktu bersama keluarga, beribadah lebih banyak dan tetap berkontribusi bagi masyarakat sebagai tokoh panutan meski sudah bukan ASN lagi,”ucapnya.
Sementara itu kepada Plt Kepala DLH yang baru diharapkan bisa melanjutkan program-program yang saat ini tengah berjalan. Diantaranya program kebun raya, Ruang Terbuka Hujau (RTH), Tahura dan membangun pabrik sampah organik maupun sampah masyarakat.
“Karena untuk Tahura sendiri DLH sudah mendapat SK di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit sekitar 1.512 hektare untuk pembangunan penahan ombak, adat budaya, satwa dan lain sebagainya,”sebutnya.
Yang tidak kalah penting juga tambahnya, adalah program RTH. Selain untuk menghasilkan karbon dioksida dan menjaga kesehatan lingkungan program ini juga menjadi salah satu faktor dalam penilaian Penghargaan Adipura.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post