• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 54 Ekor Burung yang Diseludupkan di Pelabuhan Sampit Dilepasliarkan

54 Ekor Burung yang Diseludupkan di Pelabuhan Sampit Dilepasliarkan

Jumat, 25 Oktober 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Pelepasliaran 54 ekor burung di pelabuhan Sampit, 25 Oktober 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Pelepasliaran 54 ekor burung di pelabuhan Sampit, 25 Oktober 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit bersama pihak Karantina dan PT Pelindo sebagai penyedia jasa pelayanan bekerjasama melakukan pelepasliarkan 54 ekor burung yang berhasil diamankan saat diseludupkan di dermaga pelabuhan, Sampit.

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah menyampaikan, 54 ekor burung yang berhasil diamankan dan dilepasliarkan ada satu ekor yang mati berjenis burung cendet.

Baca juga berita lainnya

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

“Dari total 54 ekor itu kami temukan tiga ekor jenis burung yang dilindungi yaitu cicak hijau. Untuk itu kami harapkan bagi masyarakat yang berpergian ke luar pulau Kalimantan jangan membawa jenis satwa liar yang tidak dilindungi itu melebihi dari aturan yaitu sebanyak 2 ekor,”jelasnya.

Dan ia juga melakukan pelarangan atau melarang warga atau masyarakat yang ingin keluar Pulau Kalimantan dengan membawa jenis burung yang dilindungi yaitu misalkan cicak hijau dan beo.

“Karena berdasarkan undang-undang ancaman sanksi disebutkan barang siapa yang membawa atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi misalkan tadi cicak hijau dan beo, diancam pidana penjara Rp 5 tahun dan denda Rp 100 juta,”tegasnya.

Sementara Paramedik Karantina Hewan Penyelia, Warso menyampaikan, pengamanan burung ini bermula pada saat penjagaan malam melakukan cek pada kapal muatan kain di Darma Ferry 6. Pihaknya menemukan di atas kabin truk puluhan burung.

“Kami tanyakan kepada sopir, dan tidak tahu pemiliknya, mau tidak mau kami angkut ke kantor. Setelah diangkut ke kantor sopir pun kami panggil untuk menjelaskan kronologisnya seperti apa. Keterangan sopir dia hanya dititip saja namun tidak tahu siapa pemiliknya sampai saat ini. Serta tujuan keberangkatan menuju Surabaya,”bebernya.

Sehingga pada saat itu lanjutnya, karena ada burung yang dilindungi maka pihaknya langsung melakukan pengamanan dan pada malam itu juga menghubungi langsung BKSDA untuk bekerja sama memutuskan tindak lanjutnya.

“Akhirnya disimpulkan dilepasliarkan. Dan memang puluhan burung itu tidak dilengkapi dengan dokumen, karena jkma ada dokumempum yang boleh dibawa hanya dua ekor jika tidak dilindungi. A
Sementara yang dilindungi malah tidak boleh dibawa sama sekali,”tegasnya.

Menurutnya, dengan jumlah yang cukup besar ini seharusnya memerlukan dokumen perizinan dari BKSDA untuk izin penangkaran.

“Karena dokumen itu tidak ada dan pemiliknya tidak diketahui maka kita tahan. Kejadian semacam ini pernah terjadi juga pada 2 tahun lalu ada 3 sampai 4 kali kejadian, dan kita lepas liarkan di kecamatan mentaya seberang,”pungkasnya.

Adapun jenis dan jumlah burung yang berhasil diamankan tersebut yakni burung Kacer 4 ekor, Cendet 9 ekor (mati 1 ekor, hidup 8 ekor), Cucak Hijau 3 ekor, Cucak Kurincang 1 ekor, Rio Rio 5 ekor dan Manyar 32 ekor.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Uniknya Supian Hadi Sambangi Warga ke Beberapa Desa di Das Katingan

Next Post

Polresta Palangka Raya Ikuti Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Kalteng

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

Polresta Palangka Raya Ikuti Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Kalteng

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Risk Assessment

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Risk Assessment

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Dikmas Murid TK Asmaul Husna

Polresta Palangka Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda Kolaborasi Polda Kalteng dan Kemensos RI

Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Warga Binaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK