SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini meresmikan klinik hewan. Nantinya klinik tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap disertai rawat inap.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Sepnita, mengatakan bahwa Kotim berambisi menjadi salah satu kabupaten yang memiliki rumah sakit hewan untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
“Klinik hewan yang kita resmikan hari ini adalah cikal bakal rumah sakit hewan. Kita berharap Kotim bisa menjadi salah satu kabupaten yang memulai adanya rumah sakit hewan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap hewan-hewan kesayangan,” kata Sepnita, Sabtu 21 September 2024.
Sepnita menjelaskan bahwa rumah sakit hewan ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang rawat inap dan tempat penitipan untuk anjing dan kucing dalam ruangan yang berbeda.
Lanjutnya, klinik ini juga akan diperluas untuk menampung hewan-hewan yang membutuhkan rawat inap, seperti kucing yang akan menjalani operasi caesar. Saat ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memiliki lima dokter hewan yang siap memberikan layanan kesehatan hewan.
Sepnita menambahkan bahwa dari segi peralatan, klinik ini dinilai sudah cukup lengkap dengan adanya meja operasi, USG, dan fasilitas lain yang diperlukan.
Terkait tarif layanan, pihaknya akan memberlakukan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten. Dengan adanya klinik ini, diharapkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa mendapatkan layanan kesehatan hewan dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Secara peralatan, saya rasa sudah cukup. Tinggal bangunannya saja yang perlu ditingkatkan. Saat ini, walaupun statusnya masih klinik, layanan seperti operasi caesar dan rawat inap sudah bisa dilakukan, meski ruangannya masih terbatas,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post