SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur akan segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024.
“Pendaftaran KPPS Pilkada serentak tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024. Pendaftaran dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS) pada kelurahan atau desa masing-masing,”kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Sabtu 14 September 2024.
Menurutnya, jumlah KPPS yang diperlukan pada Pilkada serentak tahun 2024 ini lebih sedikit dibandingkan dengan KPPS pada saat pemilu Februari 2024 lalu. Hal itu lantaran pada Pilkada ini juga terjadi penurunan jumlah TPS karena ada penggabungan beberapa TPS.
“Pada saat Pemilu lalu jumlah TPS lebih banyak, karena yang dipilih juga lebih banyak yaitu ada lima lembaga sehingga memakan waktu cukup lama maka dari itu jumlah masyarakat yang mencoblos pada satu TPS lebih sedikit agar tidak lama mengantri, sehingga jumlah TPS lebih banyak,”ucapnya.
Sementara untuk Pilkada ini yang dipilih hanya ada dua maka diperkirakan bisa lebih cepat. Untuk itu jumlah pemilih dalam satu TPS maksimalnya diperbanyak dan menyebabkan pengerutan jumlah TPS di wilayah ini.
“Dari 185 desa/kelurahan yang ada di Kotim, untuk Pilkada ini ada sebanyak 667 TPS. Sedangkan pada Pileg lalu jumlah TPS di Kotim sebanyak 1.169. Pada saat Pemilu Legislatif lalu dalam satu TPS maksimal 300 pemilih, sementara pada Pilkada ini dalam satu TPS maksimalnya bisa sampai 600 pemilih,”bebernya.
Tambah Rifqi, dalam satu TPS diperlukan 7 KPPS. Jumlah ini masih sama dengan pada saat pemilu legislatif lalu. Sehingga dengan total 667 TPS yang ada di Kotim, maka diperlukan 4.669 KPPS.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post