SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri setempat. Ini berkaitan dengan upaya dinas tersebut menekan terjadinya permasalahan hukum di wilayah kerjanya.
“Ini untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Dispora Kotim Wiyono, Jumat, 23 Agustus 2024.
Diungkapkan penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada Selasa 20 Agustus 2024. Disampaikan,kerjasama ini mengenai penanganan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Termasuk pendampingan hukum pada perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pengawasan kegiatan.
Ia menilai dengan adanya ini para staf lebih tertib dan sesuai prosedur dalam pelaksanaan kegiatan.
“Staf kami dapat bekerja sesuai aturan perundangan – undangan yang berlaku sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan hukum baik secara institusi maupun personal,” ucapnya.
Lanjutnya, regulasi masalah hukum sering berubah-rubah dan agar pemerintah lebih memahami perlunya pendampingan hukum dari ahlinya yaitu pihak Kejaksaan.
Dirinya berharap kerjasama ini tidak hanya sampai pada penandatangan MoU saja, terus berakhir, namun perlunya kelanjutannya yaitu baik dengan konsultasi, pendampingan selama penggunaan anggaran negara, sehingga pemerintah tidak ada keraguan lagi dan lebih mudah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotim telah bersedia melakukan pendampingan dalam penanganan masalah hukum baik bidang perdata maupun Tata Usaha Negara baik di perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pengawasan kegiatan,” demikian kata Wiyono.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post