KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, berharap pada tahun 2025 agar semua Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu di Kabupaten Katingan dapat menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) aktif.
“ILP aktif tersebut bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan. Dalam meningkatkan komitmen Integrasi pelayanan kesehatan primer ini, maka perlunya kerjasama serta berbagi peran dan tanggung jawab lintas sektor (stakeholder) dalam pelaksanaannya,” jelas Sekda Katingan Pransang.
Karena menurutnya hal tersebut berdasarkan SK Bupati Katingan nomor 100.3.3.2/277 Tahun 2024 tentang Penetapan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam penerapan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan.
Harapan tersebut disampaikan Sekda Katingan saat saat membuka secara resmi kegiatan kick off integrasi layanan primer di kabupaten katingan tahun 2024, di aula Bappedalitbang setempat, Rabu 21 Agustus 2024. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, sejumlah Kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Katingan.
Pransang juga menjelaskan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 Integrasi Layanan Primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat.
“Arah Kebijakan dan Strategi Transformasi Layanan Primer, di antaranya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, penguatan pencegahan sekunder dan tatalaksana, serta penguatan promosi kesehatan,” ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer tercermin dari integrasi antara fasilitas pemberi layanan kesehatan primer dengan partisipasi/pemberdayaan masyarakat.
Karena peran Pustu sebagai unit kesehatan di Desa/Kelurahan sangat penting sebagai perpanjangan Puskesmas untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan sampai tingkat Desa/Kelurahan sekaligus fungsi memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayahnya yaitu sebagai koordinator dan pembina posyandu.
“Selain itu Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Integrasi Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan,”ungkapnya.
Oleh sebab itulah, ILP dalam Akreditasi Puskesmas adalah memiliki SK Klaster sesuai siklus hidup, memiliki SOP Pelayanan ILP, memiliki SK Penetapan SDM di pustu (minimal satu orang bidan dan satu orang perawat serta dua kader) di minimal satu desa/kelurahan, memiliki SK Kader Posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu (sebagaimana point c) dan memiliki SK Penggunaan Sistem Informasi Puskesmas.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post