SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memastikan data warga binaannya telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) . Sehingga nantinya saat Pilkada dapat memberikan suaranya.
“Hari ini kami bersamaa Disdukcapil melakukan sinkronisasi data dan dokumen kependudukan warga binaan,” kata Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Selasa 13 Agustus 2024.
Disampaikan, langkah tersebut diambil guna memastikan data kependudukan bagi warga binaan yang berada di Lapas Sampit tersebut akurat dan terdaftar di Disdukcapil Kotim.
Pasalnya, sebentar lagi Kotim akan menyelenggarakan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupat dan Wakil Bupati Kotim. Sehingga data kependudukan warga binaan harus dipastikan agar mereka nantinya dapat memberikan hak suara. Ini juga upaya Lapas Kelas IIB Sampit dalam mendukung meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
“Sinkronisasi ini merupakan bentuk nyata dari upaya Lapas Sampit dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024,” ucapnya.
Ditambahkan, sinergi Lapas dengan Disdukcapil Kotim ini sangat penting untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanan tugas-tugas Pemerintah. ” Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kotim yang telah merespon dengan baik dan cepat permintaan dokumen data kependudukan warga binaan yang kami ajukan,” imbuhnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post