SAMPIT – Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Cabang Sampit Khairansyah mengatakan, semua wilayah di kantor cabang Sampit telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan program JKN.
“Yang artinya untuk kepesertaan khususnya di wilayah cabang Sampit yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara telah mencapai kepesertaan lebih 98 persen dari total penduduk yang terdaftar,”ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.
Yaitu lanjutnya, dengan jumlah angka 437.072 jiwa jumlah penduduk dan 453.451 jiwa adalah cakupannya, sehingga perhitungannya lebih dari 98 persen penduduk sudah mencapai cakupan kepesertaan UHC.
“Inovasi kami dalam layanan program JKN yakni berobat cukup menunjukkan NIK atau KIS digital yang ada pada aplikasi mobile JKN online. Aplikasi mobile JKN untuk mengecek kepesertaan dan juga iuran serta informasi seputar JKN,”sebutnya,
Pada aplikasi mobile JKN lanjut Khairansyah, juga terdapat menu antrian online yang bisa digunakan oleh peserta untuk mengambil nomor antrian dari rumah melalui HP dan dengan antrian online ini peserta dapat memperkirakan waktu tunggunya sendiri agar tidak perlu lagi berlama lama di rumah sakit.
“Karena dengan antrian online akan muncul perkiraan waktu yang akan dilayani di poliklinik tujuan. Dalam aplikasi mobile JKN juga terdapat menu untuk rujukan online, apabila pasien dirujuk maka tidak perlu membawa berkas berkas rujukan, karena semua sudah otomatis secara online pada aplikasi JKN,”tegasnya.
Lebih lanjut disebutkannya, di dalam aplikasi itu juga sudah terdapat informasi terkait penyakit dan terapi yang akan dilakukan sampai dengan obat yang akan dikonsumsi oleh pasien.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post