SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperoleh 8.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP- El). Jumlah yang diperoleh tersebut jauh dari jumlah yang diajukan oleh pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Kemarin kita mendapat blangko sebanyak 8 ribu lembar dari pemerintah pusat. Silahkan masyarakat yang mau melakukan percetakan atau cetak baru,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Selasa, 4 Juni 2024.
Disampaikan, sebelumnya Disdukcapil mengajukan sebanyak 20-30 ribu lembar. Itu disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah Kotim. Usulan tersebut langsung disampaikan ke pusat, karena selama ini blanko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, dari jumlah yang diusulkan Kabupaten Kotim hanya memperoleh sebanyak 8 ribu lembar blanko saja. Ini dikarenakan blanko harus dibagikan ke daerah lain yang ada di Indonesia.
“Memang tidak sesuai dengan apa yang diminta karena blanko E-KTP itu dibagi seluruh Indonesia. Jadi kita memaklumi saja,” ujarnya.
Lanjutnya, blangko yang diterima pada Senin, 2 Juni 2024 itu, telah terpakai sebanyak 324 lembar untuk cetak KTP-El. Sehingga masih tersisa sebanyak 7.676 lembar blangko.
“Masyarakat bisa memanfaatkan blanko tersebut. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan lantaran melakukan perubahan elemen data kependukan atau hilang, datang langsung ke Disdukcapil Kotim,” imbuhnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kotim sempat kehabisan blanko selama satu bulan. Pihaknya pun segera mengajukan ke pusat agar kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan dapat segera terpenuhi.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post