SAMPIT – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Wiyono mengungkapkan, ke depan pembayaran retribusi penggunaan gedung olahraga milik pemerintah daerah tidak lagi secara tunai melainkan melalui rekening.
“Ini berlaku untuk semua fasilitas olahraga milik Pemda yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya, Kamis, 18 Januari 2024.
Jika sebelumnya pengguna atau member fasilitas olahraga melakukan pembayaran secara tunai saat akan menggunakan gedung, namun untuk mengoptimalkan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, kedepan akan dilakukan secara online.
“Jadi langsung ke rekening daerah. Ini akan kita terapkan nanti setelah semua fasilitas cabor dirapatkan,” terangnya.
Ditambahkan, belum lama ini pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan para pengguna fasilitas olahraga milik Pemkab Kotim, diantaranya anggota pengguna GOR Bulutangkis, lapangan tenis out door, dan volly indoor Stadion 29 November Sampit.
Pada rapat tersebut dirinya mengajak agar pengguna untuk memelihara sarana dan prasarana olahraga yang ada.
“Rapat bersama para pengguna fasilitas olahraga itu kami lakukan dalam upaya peningkatan fasilitas olahraga, dalam hal pembenahan, pemeliharaan gedung maupun penunjang lainnya, untuk memberikan kenyamanan bagi pemakai fasilitas serta peningkatkan kebersihan di lingkungan fasilitas olahraga,” ujarnya.
Lanjutnya, sekaligus untuk mengevaluasi pemanfaatan dan mendata atlet yang bisa di bina untuk berprestasi bagi Kotim.
Sehingga dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan, mulai dari menertibkan para anggota pengguna fasilitas olahraga baik itu tata tertib saat di lapangan maupun cara pembayaran retribusi fasilitas olahraga.
“Kami harap para pengguna menaati peraturan tata tertib yang telah disepakati bersama melalui hasil keputusan rapat maupun yang telah diatur,” harapnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post