Pembayaran Retribusi Penggunaan Fasilitas Olahraga Tidak Lagi Secara Tunai

SAMPIT – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Wiyono mengungkapkan, ke depan pembayaran retribusi penggunaan gedung olahraga milik pemerintah daerah tidak lagi secara tunai melainkan melalui rekening. 

“Ini berlaku untuk semua fasilitas olahraga milik Pemda yang menjadi tanggung jawab kami,” katanya, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya