SAMPIT – Kepala desa (Kades) yang baru diambil sumpah dan janji jabatan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, diminta tidak merubah perangkat desa, terutama perangkat yang telah dilakukan seleksi perangkat daerah.
“Bagi Kades yang baru saja saya lantik hari ini sebagai kepala desa dan penjabat kepala desa, laksanakanlah kegiatan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatan di desa secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab serta berikanlah pelayaan yang terbaik kepada masyarakat di desanya,” katanya, usai melantik sejumlah kades, Senin, 11 Desember 2023.
Lanjutnya, Kades diminta tidak merubah perangkat desa terutama yang telah melakukan seleksi perangkat desa. Pasalnya, ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa, sehingga para kades tak dapat semena-mena merubah hal tersebut.
“Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan, ” tegasnya.
Lebih lanjut Halikinnor menyampaikan, jika perubahan, mutasi atau pemberhentian perangkat desa harus berpedoman terhadap peraturan terkait desa dan sebelumnya harus mendapatkan rekomendasi dari camat.
Namun, dalam hal ini camat juga diminta agar tidak sembarangan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan, mutasi atau pemberhentian perangkat desa.
Sebab pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan. Selain itu, pemberhentian secara asal-asalan itu juga akan berakibat fatal pada realisasi anggaran Dana Desa (DD).
“Lebih baik, Kades yang baru ini fokus dengan tugasnya seperti segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM DESA) tahun 2023-2029. Karena paling lambat tiga bulan setelah pelantikan ini. Saya berpesan agar kades ini mempelajari ketentuan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Menteri, Pemda, maupun peraturan Bupati,” ucpanya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post