SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tuan rumah rapat kerja Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan tersebut diselenggarakan di rumah jabatan Bupati Kotim, Jalan Achmad Yani, Sampit.
“Atas nama Pemkab Kotim, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh Sekda se Kalteng yang telah menyempatkan waktu hadir di Sampit untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 30 November 2023.
Disampaikannya, suatu kehormatan bagi Pemkab Kotim dipercaya menjadi tua ruma rapat komisariat wilayah Forsesdasi Kalteng tahun 2023.
Lanjutnya, Forsesdasi merupakan perwujudan tanggung jawab dan amanah yang diemban setiap daerah untuk membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Forsesdasi merupakan wadah yang dibentuk oleh para Sekretaris Daerah yang bertujuan untuk saling membantu dan bersatu padu serta dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nasional pada umumnya dan penyelenggaraan pemerintah daerah pada khususnya dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sekretaris Daerah merupakan pimpinan dari sekretariat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur, Walikota atau Bupati serta sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintah daerah harus mampu berperan sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator serta inspirator dalam memimpin sekretariat daerah,” ucapnya.
Sekretaris Daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari pemerintahnya maupun tantangan dan kesempatan dari kondisi di luar pemerintahan sehingga penyelenggaraan pemerintahan Bisa beradaptasi dengan isu-isu aktual dan perkembangan zaman.
Forum Forces dasi ini merupakan tempat yang tepat untuk bertukar pikiran mengenai isu-isu aktual tersebut agar dapat membuat arah kebijakan pemerintahan yang baik serta mampu membina aparatur sipil negara agar menjadi produktif dan kreatif.
“Forum ini tidak hanya sebagai role model bagi ASN daerah akan tetapi bergerak sebagai change leader atau pemimpin perubahan. Sekretaris Daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota merupakan change leader bagi ASN di daerah, tidak cukup hanya menjadi roll model tapi harus menjadi Guardian bagi core values ASN sesuai paduan perilaku berakhlak,” harapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post