SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyebutkan, tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayahnya akan dibayar paling lambat Januari 2024.
“Bonus bagi para atlet Porprov belum kami berikan, karena kami mengutamakan TPP bagi ASN kita,” katanya, belum lama ini.
Tunggakan TPP ASN yang menunggak tersebut, memiliki nominal yang bervatif, mulai dari tiga bulan belum dibayarkan bahkan lebih terutama untuk tenaga pendidikan. Hal ini karena keterbatasan anggaran daerah.
Namun dirinya meyakini, akan terus berupaya pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi utang pemerintah dalam hal ini semua TPP ASN lunas terbayarkan.
“Saya targetkan TPP itu selesai paling lambat Januari 2024. Jadi tahun 2024 kita tidak punya utang,” tegasnya.
Sebelumnya, lanjut Halikin mengakui, jika dirinya pernah mengungkapkan pada 2023 ini masih tahun tambal sulam anggaran. Pemerintah Kabupaten Kotim harus bisa mengembalikan APBD ke kondisi riil sebagaimana seharusnya pendapatan dan belanja sesuai kemampuan keuangan daerah.
Karena diketahui setiap bulannya Pemkab Kotim harus menyiapkan anggran sebesar Rp 16 miliar untuk keperluan TTP ASN. Jumlah itu di luar dari insentif tenaga kesehatan.
Oleh sebab itu, dirinya menginstruksikan tim anggaran menunda dulu pekerjaan fisik, kecuali yang sangat mendesak. Anggaran diutamakan dulu membayar TPP, insentif maupun dana desa.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post