SAMPIT – Mengacu pada rapat kerja komisi-komisi DPRD dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai dengan 17 November 2023, yang dilanjutkan dengan rapat kompilasi komisi-komisi dan badan anggaran dengan pihak eksekutif bersama tim anggaran pemerintah daerah telah menyetujui dan menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Adapun rincian kesepakatan tersebut yaitu pendapatan sebesar Rp. 2.428.261.420.400,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 585.143.313.400,- pendapatan transfer sebesar Rp. 1.843.118.107.000,- lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 0,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 23 November 2023.
Kemudian lanjutnya, belanja sebesar Rp. 2.474.746.721.400,- defisit anggaran sebesar Rp.46.485.301.000,- perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 61.765.301.000,- perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15.280.000.000,- pembiayaan netto sebesar Rp 46.485.301.000,-.
“Terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2023 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana yang telah diketahui lanjutnya, iya bersama dengan ketua dan wakil ketua dewan telah menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2024.
“Seiring dengan telah disetujuinya dan ditandatanganinya rancangan peraturan daerah ini, maka pihak eksekutif akan menyampaikan rancangan peraturan daerah dan nota keuangan ini untuk di evaluasi oleh gubernur Kalimantan Tengah,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post