SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyebutkan, terkait dukungan DPRD agar dilakukan digitalisasi layanan untuk optimalisasi pendapatan daerah, dapat diinformasikan bahwa saat ini Kotim telah melakukan digitalisasi layanan pembayaran pajak.
“Yaitu pembayaran pajak bisa dilakukan segara online melalui chanel perbankan yaitu Bank Kalteng, Bank Mandiri serta Bank Nasional Indonesia (BNI) dengan aplikasi smart tax Kotim dan aplikasi ini bisa didownload melalui play store,”katanya, Senin 18 September 2023.
Ia juga menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kotim atas saran masukan dan pandangan umumnya yang sangat berarti bagi pemerintah Kotim untuk lebih seksama dan teliti lagi dalam menyusun sebuah perencanaan penganggaran.
“Pemerintah Kotim sudah melakukan launching Aplikasi Smart Tax Kotim untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak melalui android. Pemerintah melalui Bapenda Kotim juga melakukan rangkaian workshop pengelolaan PBB-P2 Se-Kalimantan Tengah pada 25 Mei 2022 lalu,”ucapnya.
Dengan adanya Aplikasi Smart Tax Kotim, wajib pajak bisa melihat seluruh jenis pajak dan juga bisa melihat realisasi pendapatan secara real time, mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak daerah secara online. aplikasi Smart Tax Kotim menyediakan layanan PBB-P2 dan BPHTB.
“Dengan demikian, kini membayar pajak daerah bisa dilakukan di rumah dan di mana saja, Masyarakat/Wajib Pajak tidak perlu lagi datang kekantor Bapenda Kotim secara langsung karena bisa melalui android yaitu aplikasi Smart Tax Kotim,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post