SAMPIT – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai ramai diperbincangkan oleh masyarakat, terutama bagi lulusan S1 semua jurusan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), namun sayangnya penerimaan CPNS tahun 2023 hanya ada di instansi pusat.
“Untuk tahun 2023 kebijakan pusat, CPNS hanya untuk instansi pusat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Selasa 29 Agustus 2023.
Disampaikan Komaruddin, alasan tidak ada formasi CPNS di daerah salah satunya Kotim, berdasarkan kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) . Sehingga pemerintah daerah setempat mengikuti kebijakan tersebut.
“Ini kebijakan Menpan. Formasi CPNS hanya untuk instansi pusat bagi kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian PAN RB memastikan pengadaan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini hanya dibuka untuk pemerintah pusat. Bagi pemerintah daerah, formasi yang dibuka yakni formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alasan belum dibukanya formasi CPNS untuk daerah dikarenakan pemerintah ingin fokus menyelesaikan persoalan mengenai pegawai di daerah yang usianya lebih dari 35 tahun.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post